JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021. Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub no 172 tahun 2021.
Perpanjangan PSBB ini juga untuk terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) / tempat tidur Isolasi di Jakarta. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.
Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan, ada penurunan jumlah kasus aktif di mana per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.
“Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif Covid-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen,” kata Widyastuti, Senin (22/2).
Sejalan dengan penurunan kasus aktif tersebut, BOR atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa treatment dan langkah Pemprov DKI untuk terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sangat efektif meningkatkan tingkat kesembuhan pasien sehingga berdampak pada berkurangnya BOR.
“Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi dimana per tanggal 5 Februari 2021 sebanyak 8259 tempat tidur kita terisi 5921 tempat tidur atau 72 persen, menurun per tanggal 21 Februari 2021 dimana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8321 tempat tidur dan terisi 5461 tempat tidur atau 66 persen dari kapasitas yang ada” ucap Widyastuti.
“Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, yakni per tanggal 5 Februari 2021 kapasitas ICU kita sebesar 1133 dan terisi 842 atau 74 persen, dan pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1156, terisi 817 atau 71 persen,” lanjutnya.
Sementara itu, Anies Baswedan, mengingatkan, penurunan kasus aktif dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, tidak boleh membuat masyarakat lengah. Mereka harus tetap disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak). Terlebih tantangan untuk mempertahankan laju penurunan kasus aktif ini bertambah ketika hujan ekstrem yang berdampak pada munculnya pengungsian banjir.
“Kami di Pemprov DKI menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat, fasilitas untuk testing bagi pengungsi yang bergejala, bahkan tenda isolasi terkendali bagi yang ditemukan positif,” pungkas Anies.